Komisi II Kritik Menpan-RB Soal Pengaturan Birokrasi

21-01-2016 / KOMISI II

Anggota DPR-RI Komisi II Arteria Dahlan mengkritik sikap Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Yudi Krisnandi dalam mengatur birokrasi pemerintahan. Saat rapat kerja (raker) dengan para anggota Komisi II, Yudi memaparkan bahwa tahun ini tidak ada pengangkatan pegawai honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

 
Arteria beranggapan sebaliknya, saat ini negara membutuhkan PNS. Dengan tegas dia menyampaikan, negara berkewajiban memberikan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pernyataan tersebut disambut tepuk tangan yang riuh dari para perwakilan pekerja honorer yang hadir pada raker tersebut di  balkon ruang rapat.  
 
" Pelayanan publik yang mengerjakan honorer, malu kita jadi Negara Republik Indonesia pak," tegasnya saat Raker, Rabu (20/01).
 
Menurut penilaian Anggota Dewan dari Dapil Jawa Timur VI ini, alasan Men PAN-RB yang tidak mengangkat pegawai honorer karena masalah anggaran dan undang-undang, tidak berdasar. Kata Arteria, seorang menteri memiliki fungsi diskresi, yakni kebebasan mengambil keputusan sendiri dalam setiap situasi yang dihadapi.
 
"Bapak itu pengambil kebijakan. Bisa punya fungsi diskresi di sini. Kita punya Menteri PAN-RB untuk menjembatani dengan nurani, kebijakan dan politik hukumnya, sehingga aparatur semua terayomi," jelas Anggota Dewan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
 
Arteria juga mempertanyakan data yang dimiliki oleh Men PAN-RB, yang menyebutkan ada 40 persen pekerja honorer dan sisanya 60 persen PNS, menurutnya data itu keliru. Dia mengungkapkan, "honorer itu 80 persen, 20 persennya PNS pendidik, ini fakta. Kalau datanya saja salah bagaimana mengatasi masalah," ketusnya.
 
Anggota Dewan yang pernah berprofesi menjadi pengacara ini mengatakan, jika data salah yang dimiliki Men PAN-RB ini disebabkan oleh timnya, karena itu dia menyarankan agar tim tersebut dirombak. "Sehingga mampu untuk memberikan formula penyelesaiaan. Tidak ada alasan tidak bisa, banyak yang ahli di bidang aparatur," tandas Arteria.(se,mp), foto : rni/parle/hr.
BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...